GMPB Siap Kepung KPK RI, Desak Audit Total Dana Hibah KNPI Kabupaten Bogor: "Jangan Biarkan Uang Rakyat Dicairkan di Tengah Polemik Kepengurusan"

Bogor 06 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya polemik kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor yang hingga kini masih menjadi perdebatan, di mana terdapat lebih dari satu pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepengurusan.



 Di tengah kondisi tersebut, muncul kekhawatiran apabila dana hibah tetap dicairkan tanpa adanya kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang menerimanya.

Menurut Ketua GMPB M.Ikbal, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana hibah, terlebih ketika legalitas calon penerima masih menjadi polemik.

Melalui Rencana aksi tersebut, GMPB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penganggaran maupun rencana pencairan dana hibah. GMPB juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pemberian hibah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tuntutan GMPB :

1. Mendesak KPK RI turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor apabila terdapat indikasi pelanggaran.

2. Mendesak BPKP RI melakukan audit investigatif terhadap proses penganggaran, verifikasi administrasi, dan mekanisme penetapan penerima dana hibah.

3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menunda pencairan dana hibah sampai terdapat kepastian hukum mengenai kepengurusan KNPI yang sah.

4. Meminta seluruh proses pengelolaan dana hibah dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat.

Ketua GMPB menegaskan bahwa rencana aksi ini bukan ditujukan untuk menghambat kegiatan organisasi kepemudaan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan keuangan daerah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai dana hibah dicairkan di tengah polemik kepengurusan yang belum memiliki kepastian hukum. Kami meminta KPK RI dan BPKP RI turun langsung memeriksa dan mengaudit Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak ada ruang bagi dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan."

GMPB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi dalam proses penyaluran dana hibah. Organisasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi sumber polemik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan pengawasan masyarakat adalah amanat demokrasi.

Red 

Posting Komentar

0 Komentar