Kegiatan penertiban ini dilakukan di sepanjang jalur rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api, membahayakan pengguna jalan, serta mengurangi ketertiban dan keindahan kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, **Muhana**, menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran dan penertiban merupakan bagian dari program Bupati Karawang dalam upaya menata serta mempercantik wajah Kabupaten Karawang, khususnya kawasan Cikampek.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai unsur, baik dari Pemerintah Daerah maupun lintas sektor, di antaranya Kepolisian, TNI, Subdenpom, PT KAI, serta instansi terkait lainnya, sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
"Dinas Perhubungan mendapat tugas melakukan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Kami menerjunkan sedikitnya 30 personel operasional (Dalops) untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Muhana.
Kami menyadari bahwa kegiatan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat akibat perlambatan arus lalu lintas. Namun demikian, penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, keselamatan bersama, serta mendukung penataan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap bersabar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih.
#DishubKarawang #PemkabKarawang #PTKAI #InfoLalinKarawang #KarawangTertib #KeselamatanBersama #DishubBaruUntukKarawangMaju #TertibLaluLintas




0 Komentar