*VERSIT NEWS - KARAWANG -* Program Lembar Kerja Siswa (LKS) Gratis yang dibanggakan Bupati Karawang di media televisi nasional dengan anggaran fantastis Rp 7 Miliar ternyata tak seindah jargonnya. Fakta di lapangan berbanding terbalik 180 derajat.
Di saat Bupati mengklaim semua siswa SD dan SMP Negeri digratiskan LKS, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, *Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M.* justru secara terang-terangan mengarahkan siswa untuk membeli 4 modul sisa di *Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).*
"Mulai hari ini kalian akan mendapatkan modul pembelajaran gratis, modul ini sebagai pengganti LKS. Biasanya LKS itu beli semua 9 mata pelajaran. Nah sekarang oleh Pak Bupati dipastikan dulu gratis 5 mata pelajaran. Sisanya 4 silahkan membeli di koperasi merah putih. Nanti doakan tahun depan semuanya gratis".
Pernyataan ini sontak menjadi bola liar dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wali murid.
*Gratis Setengah, Maksa Setengah? Wali Murid Terjebak Dilema*
Meski Wawan berdalih tidak mewajibkan, psikologi di lapangan berkata lain. Praktik 5 gratis dan 4 bayar di satu sekolah menciptakan tekanan sosial yang memaksa.
"Kalo yang lain beli mau ga mau kita jadi harus beli, kalo ga nanti kasian si anaknya,"_ ungkap salah seorang wali murid kepada tim redaksi dengan nada kecewa.
Modus ini dinilai lebih halus namun lebih berbahaya dari pungli LKS era lama. Jika dulu dilarang jualan LKS di sekolah, kini jualannya dipindah ke KDMP yang masih satu ekosistem pemerintah desa. Dalihnya koperasi, tapi yang disasar tetap dompet wali murid.
*Kadisdik Cuci Tangan: Kami Tidak Terlibat Uang KDMP*
Saat dikonfirmasi di kantornya pada 28/09/26, Wawan buru-buru meminta maaf dan melempar tanggung jawab.
"Insyaallah rencana kami tahun depan akan gratis semua mata pelajaran di SMP dan SD. Bahkan rencananya semua sekolah baik swasta maupun negeri akan kami berikan modul gratis tersebut," kilah Wawan.
Terkait penjualan 4 modul di KDMP, Wawan berkelit:
"Mengenai penjualan 4 modul di KDMP, kami (Disdikpora) tidak memiliki perjanjian apapun dan tidak terlibat dalam pengelolaan uang hasil jual belinya. Hal tersebut sepenuhnya berada di Dinas yang menaungi Koperasi dengan perusahaan penerbit".
Pernyataan cuci tangan ini justru membuka kotak pandora baru. Jika Disdik tidak terlibat, mengapa seorang Kepala Dinas yang mengarahkan pembeliannya? Siapa penerbit yang bermain di balik KDMP? Berapa harga 1 modul dan berapa keuntungan yang diraup?
Hingga rilis ini diterbitkan, *Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang* serta perusahaan penerbit modul bungkam seribu bahasa. Tidak ada penjelasan soal MoU, margin keuntungan, dan aliran dana hasil penjualan 4 modul tersebut.
*AKPersi Karawang Soroti Dugaan Akal-akalan Anggaran*
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) DPC Karawang menilai program ini janggal dan berpotensi menjadi ladang bisnis baru berkedok koperasi.
"Kalau anggaran 7 miliar hanya untuk 5 mapel, lalu 4 mapel dilempar ke KDMP, ini namanya gratis setengah hati. Negara hadir kok setengah-setengah? Ini patut diduga ada skema bisnis penerbit yang difasilitasi menggunakan instrumen KDMP. Kami minta Bupati Karawang evaluasi Kadisdik dan buka transparansi penerbitnya siapa, harga HET nya berapa," tegasnya.
Publik kini menunggu, apakah program LKS Gratis ini benar-benar untuk meringankan beban orang tua, atau hanya untuk memperkaya penerbit dan koperasi dengan cara yang lebih elegan?
Lusi.News.




0 Komentar